Mantan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Albertina Ho, menilai, ada peluang Ferdy Sambo lolos dari eksekusi hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebabnya, vonis mati terhadap Sambo yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim PN Jaksel saat ini belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Menurut Albertina, setelah vonis, ada proses banding di Pengadilan Tinggi. Ferdy Sambo dan tiga terdakwa pembunuhan berencana terhadap Yosua lainnya belakangan telah mengajukan banding atas vonis masing-masing.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Music by Drop - Anno Domini Beats
#CelahFerdySamboLolos #PeluangFerdySamboLolos #JernihkanHarapan