Kejaksaan Agung memberikan respons soal kemungkinan perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana akan menguntungkan Ferdy Sambo. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Fadil Zumhana menyebut bahwa penegak hukum terikat pada hukum yang berlaku saat ini.
Namun pihak Ferdy Sambo masih mempunyai hak untuk melakukan berbagai upaya seperti banding hingga grasi untuk menolak vonis mati tersebut. Kini pihak Sambo masih mempunyai waktu 7 hari untuk memutuskan akan melakukan upaya banding atas vonis mati tersebut atau tidak.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL, DEW
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: Cinematic Trip Downtown - Mark David Lee
#VonisMatiSambo #FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.