Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) siap memberikan remisi tambahan bagi Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Adapun perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjerat Richard Eliezer telah berkekuatan hukum tetap atau Inkrah. Dalam perkara ini, Bharada E ditetapkan sebagai justice collaborator (JC) dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lantaran membongkar skenario pembunuhan berencana yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Kelly Stefany
Produser: Deta Putri Setyanto
Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid
#RichardEliezer #Remisi #JernihkanHarapan