Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Richard Eliezer Dinilai Layak Dipecat dari Polri

20 Februari 2023, 14:22 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim.

Usai sidang vonis, Richard pun akan segera menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri.

Meski demikian, pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai bahwa Richard tetap layak dipecat dari institusi Polri.

Sebab merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003, peluang kembali menjadi anggota Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana sudah tertutup.

Mengikuti peraturan tersebut, Richard dinilai layak mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Simak informasinya dalam video berikut.

Video Jurnalis: DEW

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Dark_Alley

#RichardEliezer #BharadaE #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke