Seorang mahasiswi Universitas Pelita Harapan, Tangerang Banten, berinisial AS diduga menjadi korban penganiayaan oleh mantan pacarnya. Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih membenarkan ada pelaporan kasus penganiayaan oleh korban berinisial AS pada 15 Februari 2023.
Menurut Galih, korban merupakan seorang mahasiswi yang sebelumnya menceritakan kisahnya menjadi korban penganiayaan mantan pacarnya, di media sosial Twitter. Dalam laporannya, kata Galih, AS melaporkan penganiayaan yang dialaminya pada 25 November 2022 lalu. Saat ini, kasus penganiayaan itu dalam proses penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan.
Di akun Twitternya, AS menceritakan bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap dirinya sudah berlangsung sejak lama. Tindak kekerasan yang dilakukan secara fisik maupun verbal itu dilakukan berkali-kali sejak 7 Juni 2022 silam. AS mengungkapkan bahwa dirinya sempat dibanting ke tanah dan diseret pelaku hingga masuk ke dalam mobil. Setelah itu, pelaku memukul, menampar dan menjambak AS. Tak sampai di situ, AS mengaku bahwa pelaku juga menjedotkan kepala korban ke dashboard, kaca dan stir mobil.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
__________
Penulis Naskah: Vanessa Benedicta
Host: Vanessa Benedicta
Video Editor: Vanessa Benedicta
Produser: Nibras Nada Nailufar
#Penganiayaan #Kasuskekerasan #UPH #MahasiswaUPH #UniversitasPelitaHarapan #kreasikompascom