Edwin Partogi Pasaribu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut para pimpinan sudah bertemu dan berdiskusi soal nasib Richard Eliezer pasca vonis penjara 1 tahun 6 bulan.
Menurutnya LPSK siap menampung Richard Eliezer untuk bekerja sebagai polisi usai menjalani masa hukuman. Nasib Eliezer di LPSK itu terjadi jika nanti dalam sidang kode etik Richard Eliezer tidak dipecat dengan tidak dengan hormat (PTDH) dan pihak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengizinkannya bertugas di institusinya.
Ia juga menyebut bahwa Eliezer sudah mengenal sejumlah anggota kepolisian yang ada di LPSK. Selain itu, di LPSK sendiri memang ada anggota Brimob seperti Eliezer yang bertugas.
Selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Instant Crush - Corbyn Kites
#RichardEliezer #KarierRichardEliezer #LPSK #BrimobEliezer #JernihkanHarapan