Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Fortuner Masih Ditahan meski Sopir Brio Sudah Cabut Laporan

18 Februari 2023, 13:09 WIB

Polres Jakarta Selatan masih menahan pria tersangka perusak mobil di kawasan Senopati, Giorgio Ramadhan (GR) meski laporan kasus itu pada Minggu (12/2) telah dicabut oleh korban, Ari Widianto (38).

"Masih ditahan sebagai tersangka karena proses perdamaian (restorative justice) belum," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, di Jakarta, Jumat. Menurut Nurma, hingga kini Giorgio belum mengajukan permohonan keadilan restoratif (restorative justice) sehingga masih ditahan di penjara.

Adapun Giorgio bisa bebas dari hukuman penjara jika polisi sudah memberlakukan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yakni surat pemberitahuan dari penyidik kepolisian bahwa penyidikan suatu perkara dihentikan.

"Syarat 'restorative justice' yakni tersangka menyampaikan permohonan kemudian menunggu persetujuan dari pihak pelapor," tegasnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Jessi Carina

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Adesari Aviningtyas

Music: Cyper

#FortunerTabrakBrio #GiorgioRamadhan #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke