Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Berharap Kasus Suap di MA Tidak Bertambah Lagi
02:47
Kata KPK soal Kemungkinan Febri Diansyah Dipanggil di Sidang SYL
01:20
Video Selanjutnya dalam detik
Kata KPK soal Kemungkinan Febri Diansyah Dipanggil di Sidang SYL
Lanjutkan

KPK Berharap Kasus Suap di MA Tidak Bertambah Lagi

17 Februari 2023, 20:49 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron berharap agar penyidikan perkara di Mahkamah Agung tidak bertambah lagi dan ke depannya tidak ada lagi kasus penyuapan lembaga peradilan di Tanah Air. 


"Kami berharap rangkaian penyidikan kami di Mahkamah Agung ini tidak bertambah lagi. Mudah-mudahan perkara suap di Mahkamah Agung cukup sampai di sini," ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, (17/2/2023). 


Sebagaimana diketahui, hari ini KPK telah menahan tersangka lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. 


Kali ini, pihak yang menjadi tersangka berasal dari pihak swasta, yakni Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar, Wahyudi Hardi. 


Nurul Ghufron menjelaskan, perkara ini masih berasal dari rangkaian penyidikan perkara dengan tersangka Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial / Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA). 


Sebelumnya, KPK juga telah menahan 14 tersangka lainnya, yang terdiri dari Hakim Agung, Hakim Yustisial, PNS di MA, pengacara, dan pihak swasta. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Okky Mahdi Yasser 

Musik: Follow That Car - Global Genius 


#JernihkanHarapan #MahkamahAgung #KPK

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke