Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penahanan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Jumat, (17/2/2023).Â
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, kasus ini masih berasal dari rangkaian penyidikan perkara dengan tersangka Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial / Panitera Pengganti Mahkamah Agung.Â
Lembaga antirasuah mengklaim telah menemukan adanya kecukupan alat bukti terkait dugaan perbuatan pidana lain dalamÂ
pengurusan perkara di MA, sehingga meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar, Wahyudi Hardi sebagai tersangka.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Okky Mahdi YasserÂ
#JernihkanHarapan #MahkamahAgung #KPK