Anggota Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih melaporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko ke Divisi Propam Polri pada Jumat (17/2/2023).
Madih melaporkan Trunoyudo atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dengan laporan penyerobotan lahan milik orang tuanya.
Pengacara Bripka Madih, Charles Situmorang menyebut ada beberapa pernyataan Trunoyudo yang dinilai tendensius dan mendiskreditkan kliennya. Selain itu Trunoyudo disebut sempat menyatakan bahwa Madih meminta maaf atas kasus penyerobotan lahan.Â
Namun, Charles mengatakan bahwa berdasarkan keterangan kliennya, Madih tak pernah meminta maaf atas kasus penyerobotan lahan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#BripkaMadih #KabidHumas #PoldaMetroJaya #JernihkanHarapan