Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, mengatakan pihaknya membuka diri jika Richard Eliezer ingin bertugas sebagai anggota Polri di LPSK. Edwin menyebut LPSK dapat memberikan tempat kepada Richard, melalui izin Kapolri untuk bekerja di lembaga perlindungan saksi itu.
Ia juga menyampaikan bahwa LPSK akan terus melindungi Bharada E, dan pihaknya memiliki tugas untuk mengawal hak-hak Richard sebagai seorang narapidana.
Hak tersebut salah satunya adalah memastikan Richard ditempatkan di penjara yang aman, dan hak remisi untuk justice collaborator juga akan diperjuangkan.
Adapun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menilai Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Brown Bag by Silent Partner
#JernihkanHarapan