Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat serta Rosti Simanjuntak, mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (17/2/2023).
Mereka datang untuk menemui Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Dalam pertemuannya itu, Kamaruddin mengungkapkan permintaan keluarga kepada Agus.Â
Kamaruddin mengatakan bahwa keluarga ingin barang-barang milik Brigadir J yang menjadi barang bukti di kasus pembunuhan berencana dikembalikan. Barang-barang Brigadir J itu adalah ponsel, jam tangan, uang, dan buku tabungan.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#KasusBrigadirJ #FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.