Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat serta Rosti Simanjuntak, mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (17/2/2023).
Mereka datang untuk menemui Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Dalam pertemuannya itu, Kamaruddin mengungkapkan permintaan keluarga kepada Agus.Â
Kamaruddin mengatakan bahwa keluarga ingin barang-barang milik Brigadir J yang menjadi barang bukti di kasus pembunuhan berencana dikembalikan. Barang-barang Brigadir J itu adalah ponsel, jam tangan, uang, dan buku tabungan.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#KasusBrigadirJ #FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan