Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Richard Eliezer atau Bharada E memiliki peluang untuk kembali lagi ke Korps Brigade Mobile (Brimob) Polri.
Hal tersebut berkaitan dengan harapan Bharada E bisa kembali berdinas di Brimob Polri lagi.
Namun, Sigit menyatakan Richard harus lebih dahulu menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Selain itu, Polri juga mengaku memantau jalan persidangan yang dilalui Richard. Oleh karena itu, pertimbangan-pertimbangan hakim juga akan menjadi catatan Polri.
Hal itu diungkap Sigit saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Sebelumnya, Richard divonis satu tahun enam bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni yang menuntut Richard 12 tahun penjara.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Adhyasta Dirgantara
Video Editor: Salsabila Rahmadhany
Produser: Adisty Safitri
Musik: News - Abiel Accoustic
#RichardEliezer #ListyoSigit #QuoteHighlight #JernihkanHarapan