Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Tolak Mentah-mentah Akhirnya Kejagung Akui Eliezer "Justice Collaborator"

17 Februari 2023, 11:09 WIB

Usai vonis keluar, Kejagung secara resmi memutuskan tidak akan mengajukan banding dan menerima status justice collaborator Richard Eliezer. Jampidum Kejagung RI, Fadil Zumhana mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang dilihat salah satunya adalah pemberian maaf keluarga korban kepada Richard Eliezer. Selain itu, Richard Eliezer juga disebut berani membongkar kasus pembunuhan berencana. Bahkan Kejagung mengakui posisi Richard menjadi seorang justice collaborator.


Padahal sebelumnya silang pendapat sempat terjadi antara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kejagung. Perdebatan ini mengemuka tepatnya setelah JPU menuntut Richard 12 tahun penjara. LPSK sangat menyayangkan tuntutan JPU terhadap Richard.


Penulis : Danur Lambang Pristiandaru

Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Firzha Ananda Putri

musik : Demon - JVNA

#RichardEliezer #LPSK #KejagungRI #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke