Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kejagung soal Waktu Eksekusi Mati Ferdy Sambo

16 Februari 2023, 21:27 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapusenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan, eksekusi mati terhadap Ferdy Sambo belum bisa dipastikan.

Sebab putusan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua itu baru sampai di tingkat pertama.

Ferdy Sambo dan kuasa hukumnya masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sambo masih punya waktu 7 hari untuk menyatakan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Simak selengkapnya dalam video berikut

Video Jurnalis: Singgih Wiryono, Talitha Yumnaa

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang

Narator:Dica Septhian Herlambang

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Suns Down - RAGE

#JernihkanHarapan #KejagungTanggapiVonisSambo

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke