Majelis hakim telah menjatuhkan vonis paling rendah dibanding terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J lainnya, yaitu 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer.
Namun, putusan vonis tersebut tidak mudah didapatkan Richard. Sedikitnya butuh tujuh bulan bagi Richard untuk mengikuti persidangan kasus tersebut.
Dari mula ditetapkan menjadi tersangka pertama, dituntut 12 tahun penjara oleh JPU hingga divonis hakim hukuman paling ringan dibanding terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu 1 tahun 6 bulan penjara.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: DEW
Penulis: Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Putri Aulia
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Hypnosis - Godmode
#JernihkanHarapan #RichardEliezer