Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semula Jadi Tersangka Pertama, Kini Richard Divonis Paling Ringan

16 Februari 2023, 21:26 WIB

Majelis hakim telah menjatuhkan vonis paling rendah dibanding terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J lainnya, yaitu 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer.

Namun, putusan vonis tersebut tidak mudah didapatkan Richard. Sedikitnya butuh tujuh bulan bagi Richard untuk mengikuti persidangan kasus tersebut.

Dari mula ditetapkan menjadi tersangka pertama, dituntut 12 tahun penjara oleh JPU hingga divonis hakim hukuman paling ringan dibanding terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu 1 tahun 6 bulan penjara.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: DEW

Penulis: Fitria Chusna Farisa

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Putri Aulia

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Hypnosis - Godmode

#JernihkanHarapan #RichardEliezer

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke