Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tak Ajukan Banding, Richard Eliezer Bisa Bebas Februari 2024

16 Februari 2023, 16:46 WIB

Kejaksaan Agung Republik Indonesia memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Fadil Zumhana.

Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Adinda Dwi Putri
Video Editor: Adinda Dwi Putri
Produser: Nibras Nada Nailufar

/ #BharadaE #RichardEliezer #Kejagung #BrigadirYosua #BrigadirJ #JernihMelihatDunia #KreasiKompascom

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke