Terdakwa Teddy Minahasa marah dan mencecar saksi di sidang lanjutan perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (16/2/2023). Teddy melakukan hal itu lantaran geram, saksi mengubah berita acara pemeriksaan.
Pasalnya dalam BAP tersebut terdapat perubahan tanggal yang sebelumnya disebut terdapat transaksi pada tanggal 24 dan 26 September menjadi tanggal 26 saja. Namun saksi mengatakan bahwa tidak pernah mengubah BAP dan tidak pernah ada yang menyuruhnya mengubah.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#TeddyMinahasa #Narkoba #JernihkanHarapan