Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sah! Biaya Haji 2023 Jadi Rp 49,8 Juta
02:38
Paskah di Gereja Katedral, Sambut Ibu Kota Negara Baru dengan Corak Dayak dan Siluet Wayang
03:03
Video Selanjutnya dalam detik
Paskah di Gereja Katedral, Sambut Ibu Kota Negara Baru dengan Corak Dayak dan Siluet Wayang
Lanjutkan

Sah! Biaya Haji 2023 Jadi Rp 49,8 Juta

16 Februari 2023, 14:02 WIB

Dalam Rapat Panita Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama dengan Kementerian Agama menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 1444 H/2023 M yang harus dibayarkan oleh jemaah Indonesia adalah sebesar Rp 49,8 juta. Sementara itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati adalah Rp 90,05 juta.


Adapun biaya yang bersumber dari nila manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 40,23 juta atau 44,7 persen yang meliputi komponen biaya pengyelengaran ibadah haji di Arab Saudi dan komponen penyelengaraan haji dalam negeri. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menjabarkan, pihaknya dalam beberapa hari telah mendiskusikan beberapa aspek rasionalisasi biaya untuk ibadah haji di tahun 1444 H/2023M.


Penulis : Kiki Safitri

Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia

Narator: Elisabeth Putri Mulia

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Firzha Ananda Putri

musik : Bird Food - DJ Freedem

#BiayaHaji #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke