Polri akan segera menggelar sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E.
Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, vonis hakim PN Jakarta Selatan jadi pertimbangan Propam untuk menggelar sidang etik.
Dedi mengatakan, putusan hakim sudah sangat jelas. Oleh karena itu, Polri tidak perlu menunggu hingga putusan tersebut inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
“Saya rasa dari hasil putusan sidang pengadilan negeri yang diputuskan hari ini, sudah sebagai pertimbangan dari Propam untuk segera menggelar sidang kode etik.” kata Dedi, Rabu (15/2/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: HAM, DEW
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Milky Way - Ramzoid
#RichardEliezer #JernihkanHarapan