Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan hasil hitung-hitungan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H atau tahun 2023.
Berdasarkan hitung-hitungan, BPIH bisa ditekan menjadi Rp 90.050.637,026 dari semula Rp 98.893.909.
Hitung-hitungan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam rapat Panja terakhir bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/2/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut
Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang
Narator:Dica Septhian Herlambang
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Hypnosis - Godmode
#JernihkanHarapan #KomponenBiayaPenyelenggaraanIbadahHaji
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.