Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kapan Pelaku Kejahatan yang Divonis Mati Bakal Dieksekusi?
02:20
FIRST IMPRESSION | Merk Mobil China BAIC Resmi Masuk Indonesia, Bawa 2 Model SUV
17:19
Video Selanjutnya dalam detik
FIRST IMPRESSION | Merk Mobil China BAIC Resmi Masuk Indonesia, Bawa 2 Model SUV
Lanjutkan

Kapan Pelaku Kejahatan yang Divonis Mati Bakal Dieksekusi?

15 Februari 2023, 21:43 WIB

Vonis mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo masih ramai diperbincangkan. Diketahui, hakim menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Lantas, kapan pelaku kejahatan yang divonis mati akan dieksekusi? Pakar hukum pidana Yenti Garnasih mengatakan, eksekusi pidana mati hanya bisa dilakukan jika ada penolakan grasi. "Kalau orang sudah diputus, eksekutornya kan JPU. Tapi kalau untuk pidana mati, harus ada penolakan grasi dari presiden baru bisa dieksekusi," kata Yenti kepada Kompas.com, Selasa (14/2/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: Warzone - Anno Domini Beats

#HukumanMati #VonisFerdySambo #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke