Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Divonis Mati, Kapan Eksekusi Terdakwa yang Divonis Mati?

15 Februari 2023, 20:58 WIB

Majelis hakim telah membacakan vonis mati terhadap Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin (13/2/2023).

Pakar hukum pidana Yenti Garnasih mengatakan, eksekusi pidana mati hanya bisa dilakukan jika ada penolakan grasi.

Menurutnya, eksekusi mati sangat bergantung kepada presiden.

Nantinya, presiden akan meminta pertimbangan dari Mahkamah Agung untuk memberi atau menolak grasi dari terpidana.

Ia menjelaskan, pengajuan grasi tidak harus dilakukan oleh terpidana, tetapi juga bisa dari pihak lain, termasuk keluarga dan kuasa hukum.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: To Pass Time - Godmode

#JernihkanHarapan #VonisMati #FerdySambo

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke