Kuasa Hukum terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa kliennya sangat berharap bisa kembali berdinas di Korps Brimob Polri setelah divonis 1 tahun 6 bulan. Ronny menyebut bahwa itu merupakan kebanggaan dari Richard.
Adapun nasib karier Richard sebagai anggota Brimob Polri masih menjadi pertanyaan usai divonis 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim lantaran terbukti bersalah turut serta dalam pembunuhan Brigadir J. Pasalnya, menurut peraturan Kapolri, anggota Polri yang terlibat tindak pidana dan mendapat vonis di atas 2 tahun penjara akan dipecat. Hingga kini, Richard sendiri belum menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: DEW
Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Farah Chaerunniza
Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Music: Ho’omua - Makana
#RichardEliezer #VonisRichardEliezer #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan