Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Richard Eliezer Berharap Bisa Kembali Berdinas di Brimob Usai Jalani Hukuman

15 Februari 2023, 19:58 WIB

Kuasa Hukum terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa kliennya sangat berharap bisa kembali berdinas di Korps Brimob Polri setelah divonis 1 tahun 6 bulan. Ronny menyebut bahwa itu merupakan kebanggaan dari Richard.

Adapun nasib karier Richard sebagai anggota Brimob Polri masih menjadi pertanyaan usai divonis 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim lantaran terbukti bersalah turut serta dalam pembunuhan Brigadir J. Pasalnya, menurut peraturan Kapolri, anggota Polri yang terlibat tindak pidana dan mendapat vonis di atas 2 tahun penjara akan dipecat. Hingga kini, Richard sendiri belum menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: DEW

Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Farah Chaerunniza

Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Ho’omua - Makana

#RichardEliezer #VonisRichardEliezer #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke