Majelis Hakim menyebut Richard Eliezer sebagai salah satu pelaku pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat. Meski demikian, hakim pun meyakini bahwa mantan Ferdy Sambo itu bukan pelaku utamanya.
Hakim menyebut Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, memiliki peran masing-masing dengan tujuan yang sama.
Kelimanya bekerja sama layaknya sistem. Sehingga, tanpa adanya peran salah satu terdakwa, rencana tidak dapat berjalan.
Karena Richard bukan pelaku utamanya, majelis hakim menerima statusnya sebagai justice collaborator atau saksi pelaku.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Singgih Wiryono, Irfan Kamil
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: David Satya Putra
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid
#JernihkanHarapan