Rosti Simanjuntak, Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengatakan bahwa dirinya menerima putusan majelis hakim yang memberikan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer.
Rosti menerimaannya dengan penuh emosi dan tangis sembari menyebut terdakwa Richard adalah orang yang menembak Yosua hingga tewas.
Menurutnya Richard adalah orang yang digunakan Tuhan untuk menghakimi para pelaku utama.
Sebelumnya Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, pada Rabu (15/2/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang
Narator:Dica Septhian Herlambang
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Dark Fog - Kevin MacLeod
#JernihkanHarapan #SidangVonisRichardEliezer