Majelis hakim telah memberikan vonis kepada lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara terpisah.
Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati oleh Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, dalam sidang yang digelar pada Senin (13/2/2023). Sementara, Putri dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Untuk Kuat Ma’ruf Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis 15 tahun pada Selasa (14/2/2023). Sementara, hakim memberikan vonis 13 tahun penjara terhadap Ricky Rizal.
Kemudian terakhir untuk terdakwa Richard Eliezer, hakim menjatuhkan vonis selama satu tahun enam penjara oleh hakim.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Dandy Bayu Bramasta
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Chasing Time - SYBS
#JernihkanHarapan #VonislengkapSamboCs