Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibunda Brigadir J Puas dengan Vonis Bharada E yang Hanya 1,5 Tahun

15 Februari 2023, 16:49 WIB

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Rabu (15/2/2023).


Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak pun merasa puas dengan vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim hari ini.


Ia berharap, nama baik anaknya segera dipulihkan. Ia juga berterima kasih terhadap majelis hakim atas vonis yang diberikan kepada Bharada E.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: HAM

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Okky Mahdi Yasser


#onlocation #brigadirJ #bharadae #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke