Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ini yang Bikin Vonis Richard Eliezer Ringan, Status Justice Collaborator Dikabulkan Hakim
02:21
Anies Sesekali Mencatat Saat Sidang Putusan MK, Cak Imin Rapikan Dasi
02:00
Video Selanjutnya dalam detik
Anies Sesekali Mencatat Saat Sidang Putusan MK, Cak Imin Rapikan Dasi
Lanjutkan

Ini yang Bikin Vonis Richard Eliezer Ringan, Status Justice Collaborator Dikabulkan Hakim

15 Februari 2023, 16:39 WIB

Status justice collaborator Richard Eliezer dikabulkan oleh majelis hakim. Hal itu dikatakan hakim anggota Alimin Ribut Sudjono saat membacakan putusan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).


“Terdakwa ditetapkan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama serta berhak mendapatkan penghargaan sebagaimana ditentukan Pasal 10 A UU 31/2014 tentang perubahan UU No 13 Tahun 2006,” kata hakim anggota Alimin Ribut Sudjono.


Majelis hakim mengabulkan justice collaborator Richard dengan pertimbangan bahwa tindakan Richard salah namun berbalik 180 derajat untuk membongkar kasus yang melibatkan Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #FerdySambo #BrigadirJ #JusticeCollaborator #RichardEliezer


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke