Kuasa hukum Richard Eliezer Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya tidak bakal mengajukan banding ataa putusan Majelis Hakim yang memvonis kliennya dengan hukuman 1,5 tahun penjara.
Ronny mengatakan, keputusan majelis hakim sudah sesuai dengan harapan Richars Eliezer.
"Kita lihat tadi putusan pengadilan, putusan majelis hakim kita sampaikan bahwa sesuai dgn keinginan Richard, dia ikhlas dia terima," ucap Ronny di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Okky Mahdi Yasser
#JernihkanHarapan #BharadaE #RichardEliezer