Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Richard Eliezer Langsung Dikepung LPSK Usai Hakim Bacakan Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
03:03
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi,
30:48
Video Selanjutnya dalam detik
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi, "Well Prepared" Jika Terealisasi Jadi Kawasan Aglomerasi?
Lanjutkan

Richard Eliezer Langsung Dikepung LPSK Usai Hakim Bacakan Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

15 Februari 2023, 16:00 WIB

Bharada Richard Eliezer seketika dikepung oleh petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sesaat setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan vonis.

Richard Eliezer divonis penjara 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Suasana ruang sidang yang hening seketika dipenuhi riuh pengunjung. Richard sendiri tampak tak kuasa menahan air matanya setelah mendengar putusan tersebut.

Empat orang petugas LPSK tiba-tiba mengepung Richard yang masih duduk di bangku terdakwa. Mereka tampak berada di belakang Richard, menahan kursi dan pagar pembatas yang dipenuhi pengunjung.

Sesaat setelah sidang ditutup, keempat petugas LPSK itu bergegas menghampiri Richard yang tengah berdiri dan memberikan hormat kepada majelis hakim.

Richard langsung dikepung dan dibawa ke luar ruang sidang, diikuti oleh tim kuasa hukum dan aparat kepolisian.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Singgih Wiryono, Irfan Kamil

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Timothy Afryano

Produser: Rose Komala Dewi

Music: Schizo - Anno Domini Beats

#JernihkanHarapan #RichardEliezer

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke