Mantan ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pada momen pembacaan vonis untuk dirinya, mata Eliezer terlihat berkaca-kaca hingga menitikan air mata di hadapan jaksa penuntut umum, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023). Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, polisi berpangkat Bharada itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Ragil Listianto
Produser: Deta Putri Setyanto
Musik: Topic - Aakash Gandhi
#RichardEliezer #SidangVonis #JernihkanHarapan