Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Haru Ronny Talapessy Pecah Usai Bharada E Divonis 1,5 Tahun

15 Februari 2023, 15:26 WIB

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Rabu (15/2/2023).


Kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy tak kuasa menahan tangis usai vonis kliennya dibacakan oleh majelis hakim.


Ronny mengatakan, vonis tersebut sudah sesuai dengan harapan pihak Bharada E yang menargetkan 1,5 tahun.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Okky Mahdi Yasser


#bharadae #richardeliezer #brigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke