Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan dari Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Majelis hakim menjatuhkan vonis 13 tahun penjara terhadap Ricky. Ricky dinilai secara sah terlibat dan menyebabkan terbunuhnya Brigadir J.
"Menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara," ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso, Selasa.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#FerdySambo #RickyRizal #JernihkanHarapan