Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Fortuner Minta Maaf Usai Jadi Tersangka dan Ditahan

14 Februari 2023, 12:30 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan sopir Fortuner Giorgio Ramadhan sebagai tersangka, Senin (13/2/2023).

Usai ditetapkan jadi tersangka, Giorgio melontarkan permintaan maaf atas aksi perusakan mobil Honda Brio yang dikemudikan sopir taksi online di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) malam.

Ia mengaku, awalnya dirinya tak memiliki niat untuk melakukan pengrusakan Namun, ia terpancing emosi yang berujung pada tindakan anarkistis.

Permintaan maaf itu disampaikan Giorgio saat konferensi pers, Senin (13/2/2023).

Giorgio pun dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang orang lain dan terancam hukuman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: ARI
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#Fortuner #Senopati #TaksiOnline #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke