Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tok! Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara atas Pembunuhan Brigadir J

14 Februari 2023, 12:06 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan dari Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).


Majelis Hakim memutuskan bahwa Kuat Maruf bersalah dalam kasus yang menewaskan Brigadir J itu. Majelis hakim juga memutuskan bahwa Kuat Maruf akan menjalani hukuman penjara selama 15 tahun penjara.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#KasusBrigadirJ #PutriCandrawathi #FerdySambo #KuatMaruf #JernihkanHarapan 


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke