Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo langsung menyerahkan buku hitam yang biasa ia pegang kepada koordinator tim penasihat hukumnya, Arman Hanis, Senin (13/2/2023) Momen tersebut terjadi usai Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pantauan Kompas.com, setelah hakim Wahyu selesai membacakan putusan dan meninggalkan ruangan, Ferdy Sambo terlihat berdiri dan langsung berjalan ke arah meja tim kuasa hukumnya. Pada saat itulah, Sambo menyerahkan buku yang biasa ia pegang kepada Arman Hanis. Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, buku hitam Ferdy Sambo seolah jimat yang dibawa ke mana-mana. Pasalnya, buku tersebut seolah ditunjukkan sebagai sinyal kepada pihak-pihak tertentu.
Penulis : Irfan Kamil
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
musik : Liquid Time - Aakash Gandhi
#SidangVonis #HukumanMati #20TahunPenjara #JernihkanHarapan