Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, putusan pidana mati kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo adalah putusan yang tidak layak.
Sebab menurutnya kejahatan pembunuhan yang dilakukan Sambo, bukanlah hal yang sadis dan murni karena terlepas dari kontrol emosi.
Sugeng berpendapat, motif dendam atau marah karena alasan apapun yang diwujudkan dengan tindakan jahat yang tidak menimbulkan siksaan lama sebelum kematian, bukan kejahatan sadisme.
Selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Artikel: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video Editor: Kelly Stefany
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Kurt - Cheel
#VonisMatiSambo #FerdySambo #IPW #SugengTeguhSantoso #JernihkanHarapan