Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FULL] Kuasa Hukum Kecewa atas Vonis Hakim Kepada Putri dan Sambo

13 Februari 2023, 22:22 WIB

Tim kuasa hukum terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi memberikan tanggapan terkait vonis yang dijatuhkan kepada kliennya. 


Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi telah dijatuhi vonis pidana 20 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Majelis hakim menilai, Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: HAM

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#ferdysambo #putricandrawathi #brigadrij #JernihkanHarapan 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke