Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Drama Sambo Belum Berakhir, Masih Ada Banding
00:57
KOMPARASI | Beda Rp26 Jutaan, Pilih Wuling Binguo EV atau Cloud EV ?
03:29
Video Selanjutnya dalam detik
KOMPARASI | Beda Rp26 Jutaan, Pilih Wuling Binguo EV atau Cloud EV ?
Lanjutkan

Drama Sambo Belum Berakhir, Masih Ada Banding

13 Februari 2023, 20:03 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, masih mempunyai waktu tujuh hari buat mengajukan upaya hukum ke pengadilan yang lebih tinggi, usai divonis mati oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Aturan mengenai upaya banding itu diatur dalam pada Pasal 67, Pasal 233 s/d Pasal 243 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


Kreatif Produser: Yuna Fikry

Video Editor: Dimas Septian

Jelajahi Tentang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke