Majelis hakim menilai kekerasan seksual seolah menjadi pembenaran terhadap tindakan para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Hal ini disampaikan hakim dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
Sejalan dengan itu hakim menilai tindakan kekerasan seksual yang dilakukan Yosua terhadap Putri tidak mempunyai bukti fisik yang nyata, misalnya rekam medis. Sehingga hakim juga menilai klaim kekerasan seksual merupakan tindakan pembenaran yang dilakukan para terdakwa.
Selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Artikel: Singgih Wiryono, Irfan Kamil
Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video Editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: The Heist - Soundridemusic
#PutriCandrawathi #KekerasanSeksual #SidangVonisPutri #UpdateBrigadirJ #JernihkanHarapan