Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus Sopir Fortuner Rusak Taksi Online

13 Februari 2023, 18:02 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status kasus pengemudi Fortuner berinisial GR (24) yang merusak mobil taksi online ke tahap penyidikan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menjelaskan bahwa status kasus ini sudah dinaikkan pada Senin (13/2/2023) dini hari setelah polisi melaksanakan gelar perkara. 


“Setelah tahap penyelidikan selesai, kami melakukan gelar perkara karena kami menemukan adanya dugaan tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor tentang dugaan tindak pidana perusakan,” ujar Ade Ary, Senin. 


“Maka sejak tadi malam (dini hari), kami langsung meningkatkan tahapan prosesnya ke tahap penyidikan,” lanjutnya. 


Selain itu, pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti, seperti mobil Fortuner, mobil Brio, senjata airsoft gun, dan pedang anggar. 


Selain itu, Polres Metro Jakarta Selatan juga melakukan tes urine kepada GR untuk mencari tahu apakah ada faktor lain yang menyebabkan insiden perusakan tersebut. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: DEW 

Penulis: Dzaky Nur Cahyo 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Okky Mahdi Yasser 

Musik: Follow That Car - Global Genius 


#JernihkanHarapan #fortunerarogan #fortuner

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke