Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen Ibunda Brigadir J Nangis dan Peluk Foto Anaknya Usai Dengar Sambo Divonis Mati
01:20
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Kementan, Hakim: Tidak Gugurkan Indikasi Pidana Ayahnya
02:01
Video Selanjutnya dalam detik
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Kementan, Hakim: Tidak Gugurkan Indikasi Pidana Ayahnya
Lanjutkan

Momen Ibunda Brigadir J Nangis dan Peluk Foto Anaknya Usai Dengar Sambo Divonis Mati

13 Februari 2023, 17:51 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim. Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu dinyatakan bersalah atas kematian ajudannya itu. 


Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan kakak Brigadir J, Yuni Hutabarat dengan pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak menghadiri persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).


Saat mendengar putusan Hakim bahwa Sambo divonis hukuman mati, Rosti menangis sambil memeluk foto sang anak. Kemudian, Yuni yang sedang berada di luar ruang sidang langsung menghampiri dan langsung memeluk ibunya. 


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #FerdySambo #BrigadirJ #IbundaBrigadirJ #RostiSimanjuntak


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke