Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tok! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati atas Pembunuhan Brigadir J

13 Februari 2023, 15:44 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan dari Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).


Majelis Hakim memutuskan bahwa Ferdy Sambo bersalah dalam kasus yang menewaskan ajudannya itu. Majelis hakim juga memutuskan bahwa Ferdy Sambo akan menjalani hukuman penjara selama hukuman mati. 


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#KasusBrigadirJ #PutriCandrawathi #FerdySambo #JernihkanHarapan


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke