Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Richard Eliezer dinilai masih memiliki peluang untuk kembali berkarir sebagai anggota Polri.
Hal ini disampaikan oleh Ahli Psikologi Forensik sekaligus dosen di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Reza Indragiri pada Minggu (12/02/2023).
Namun, hal ini dapat terjadi apabila majelis hakim tidak menjatuhkan vonis lebih dari 2 tahun penjara.
Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan bahwa anggota Polri yang terlibat kasus pidana dengan putusan hukuman di atas 2 tahun penjara akan dipecat dengan tidak hormat (PTDH).
Simak informasinya dalam video berikut.
Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Dimitri Quiny
Video Editor: Dimitri Quiny
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Fleas - Dyalla
#BharadaE #RichardEliezer #JernihkanHarapan