Pihak Komisi Yudisial (KY) menyebut, berat ringannya hukuman mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi (PC) sepenuhnya menjadi wewenang majelis hakim. Juru Bicara KY, Miko Ginting mengingatkan semua pihak agar menghormati independensi majelis hakim dalam memutus perkara dugaan pembunuhanan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini.
"Berat ringannya putusan dan substansi putusan itu sepenuhnya ranah kemandirian hakim," kata Miko saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/2/203). "Yang perlu dijaga dan dihormati adalah kemandirian hakim agar hakim bebas dalam memberikan putusan," kata dia.
Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor:Adimas Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto
#Sambo #Putri #JernihkanHarapan
Music: Omega – Scott Buckley