Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Uang Untuk Bayar Utang Pengobatan Orang Tua

10 Februari 2023, 19:15 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Pemuda berinisial G-P 27 tahun hanya pasrah saat dibawa ke Mapolsek Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Ia ditangkap setelah dilaporkan dengan sangkaan pencurian uang di tempatnya bekerja.

Dihadapan polisi, pelaku mengaku nekat mencuri uang perusahaan demi membayar utang pengobatan orang tuanya.

Pencurian uang  43 juta rupiah dilakukan pelaku saat bertugas di gudang perusahaan ritel. Agar aksinya tak diketahui, pelaku sempat mematikan kamera pengawas di area gudang.

Dari penangkapan, polisi mendapati uang hasil pencurian yang belum digunakan sebanyak 37 juta rupiah. Sedangkan uang 6 juta rupiah sudah digunakan untuk membayar utang.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

#bengkulu #pencurian 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/377221/curi-uang-untuk-bayar-utang-pengobatan-orang-tua
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke