Polri angkat bicara soal kasus anggota Densus 88, Bripda HS yang membunuh sopir taksi online di Depok. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan menggelar sidang kode etik terhadap Bripda HS.Â
Namun, Ramadhan mengatakan pihaknya belum mengetahui pasti kapan sidang etik akan digelar.
Di sisi lain, Ramadhan mengatakan kepolisian tak akan mentoleransi tindakan Bripda HS yang menghilangkan nyawa sopir taksi online itu. Saat ini, kasus pembunuhan sopir taksi online di depok itu masih terus diusut di Polda Metro Jaya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#BripdaHS #Densus88 #PembunuhanSopirTaksiOnline #JernihkanHarapan