Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bakal membuat KTP digital yang bisa diakses via ponsel, dinamakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko (KTP elektronik), tetapi kita mendigitalkan pelayanan administrasi kependudukan. KTP elektronik diganti KTP digital".
Pemerintah menargetkan sekitar 50 juta penduduk Indonesia memiliki IKD pada tahun ini. Jumlah ini sekira 25 persen dari total penduduk.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Narator: Ricky Arista
Video Editor: Ricky Arista
Produser: Nibras Nada Nailufar
* #KTP #EKTP #IKD #Dukcapil #Kemendagri #VideoKompas #KreasiKompascom