Ketua KPK Firli Bahuri merespons Gubernur Papua Lukas Enembe yang menagih janji terkait izin berobat ke Singapura.Â
Diketahui, Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengungkapkan isi surat yang dikirim kliennya kepada Firli. Surat tersebut bertanggal 29 Januari 2023 dan ditulis tangan oleh Lukas.
Terkait hal ini, Firli merespons singkat. Menurut Firli, tidak ada perjanjian apa pun dengan Lukas dan pihaknya hanya melakukan penegakan hukum dengan tetap menghormati HAM.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#OnLocation #JernihkanHarapan #LukasEnembe #FirliBahuri